Implementasi Standar Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP) di Berbagai Kelas Rumah Sakit di Indonesia

  • Santi Anugrahsari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
  • Sutoto Sutoto Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
  • Djoni Dharmajaja Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
  • Diyurman Gea Universitas Bina Nusantara
Keywords: Implementasi Standar, Pendidikan Kesehatan, Rumah Sakit Pendidikan, Integrasi Pendidikan Kesehatan, Akreditasi Rumah Sakit

Abstract

Latar Belakang: Standar Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP) pada Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 berlaku untuk rumah sakit yang melaksanakan pendidikan tenaga kesehatan. Standar ini mencakup kegiatan pendidikan kedokteran dan pendidikan staf klinis lainnya dalam aspek input, proses dan outcome yang berfokus pada mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit. Rumah sakit harus memiliki sistem pengendalian mutu dan keselamatan pasien untuk kegiatan proses pendidikan yang dilakukan di rumah sakit. Standar IPKP ini merupakan standar yang baru dalam SNARS edisi 1 yang mulai diterapkan pada Januari 2018, sedangkan proses pendidikan kesehatan sudah terlaksana cukup lama di berbagai rumah sakit di Indonesia.

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi standar IPKP di berbagai rumah sakit yang melaksanakan pendidikan kesehatan, serta membandingkan kepatuhan terhadap standar IPKP di berbagai tipe rumah sakit (A, B, C dan D) serta mengetahui pemenuhan elemen penilaian yang belum tercapai.

Metode: Penelitian ini menggunakan data sekunder. Data bersumber dari sistem informasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (SIKARS) dari Juli 2018-Desember 2019. Data dikelompokkan menurut jenis rumah sakit sesuai dengan standar akreditasi (enam standar). Pemenuhan setiap Elemen Penilaian (EP) diklasifikasikan sebagai skor nol lima atau sepuluh. Analisis data dilakukan secara deskriptif.

Hasil: Sebanyak 1.577 rumah sakit yang melakukan pendidikan kesehatan telah dievaluasi. Menurut kelas, terdapat 57 (3,61%) rumah sakit kelas A, 351 (22,26%) rumah sakit kelas B, 828 (52,50%) rumah sakit kelas C dan 341 (21,64%) rumah sakit kelas D. Rerata skor standar IPKP pada kelompok rumah sakit kelas A, B, C dan D adalah 8,65, 6,26, 2,53 dan 0,98 secara berturutan. Pemenuhan EP 2.2 dengan skor 10 terdapat pada rumah sakit kelas A, dan lebih rendah pada rumah sakit B (66,38%), C (31,52%), dan D (7,91%). Pemenuhan EP 6.4 dengan skor 0 paling banyak terdapat pada rumah sakit kelas D (95,60%), dan lebih tinggi dari rumah sakit kelas C (81,52%) dan B (50,99%), sedangkan rumah sakit kelas A terendah sebesar 15,79%.

Kesimpulan: Rumah sakit kelas A memiliki skor pemenuhan elemen penilaian tertinggi dibandingkan kelas B, C dan D. Pemenuhan standar enam di setiap klas rumah sakit masih membutuhkan perhatian khusus dan perlu ditingkatkan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-02-27