Asesmen Pra-Anestesi: Bukan Sekedar Kepatuhan
Abstract
Latar Belakang: Asesmen praanestesi adalah prosedur penting yang bertujuan untuk memastikan keamanan tindakan bedah yang akan dilakukan. Prosedur ini sebenarnya adalah tanggung jawab dokter anestesiologi. Namun, dalam prosesnya melibatkan dokter, perawat serta pasien dan keluarganya.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan asesmen praanestesi serta menggali praktik pendelegasian tugas (task shifting) dalam pelaksanaan asesmen praanestesi di ruangan rawat inap.
Metode: Penelitian ini dilakukan di sebuah rumah sakit (RS) tipe C (140 tempat tidur) di kota Malang Jawa Timur. Peneliti melakukan observasi selama 11 hari terhadap pelaksanaan asesmen praanestesi pada kasus operasi elektif. Untuk melengkapi data, dilakukan juga pengamatan terhadap dokumen rekam medis pasien yang sama. Untuk menilai praktik pendelegasian tugas dari dokter ke perawat, peneliti menggunakan kuesioner yang berisi 28 aspek aktivitas asesmen praanestesi. Kuesioner ini didistribusikan kepada 80 orang responden yang terdiri dari perawat dan dokter spesialis yang terlibat dalam operasi elektif. Kuesioner ini menilai persepsi responden mengenai harapan dan kenyataan tentang siapa yang seharusnya melaksanakan aktivitas tersebut. Data dianalisis secara deskriptif untuk menggambarkan pola pelaksanaan pendelegasian tugas dan asesmen praanestesi.
Hasil: Asesmen praanestesi hanya dilakukan pada 19,5% dari total 43 kasus operasi elektif, namun tidak satupun yang menuliskan hasil asesmen pada dokumen yang semestinya. Dokumen rekam medis tentang asesmen praanestesi akan dilengkapi saat setelah pelaksanaan operasi (di kamar operasi). Sebagian besar responden beranggapan bahwa asesmen praanestesi dilaksanakan secara kolaborasi antara dokter dan perawat. Namun, dalam praktiknya, kebanyakan aktivitas dalam asesmen praanestesi dilakukan oleh perawat. Pendelegasian tertinggi dari dokter ke perawat terjadi pada aspek meminta tanda tangan persetujuan tindakan medis (informed consent) serta aspek menjelaskan tentang puasa kepada pasien dan keluarganya.
Kesimpulan: Asesmen praanestesi belum terdokumentasi dengan lengkap dan tepat sebelum pelaksanaan operasi, serta terjadi pendelegasian tugas ke perawat terutama pada proses persetujuan tindakan medis.
Downloads
Copyright (c) 2020 Else Agustina, Viera Wardhani, Asti Melani Astari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Copyright Notice
An author who publishes in The Journal of Hospital Accreditation agrees to the following terms:
- Author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- Author is able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.